Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Bumbu, M. Yamani, mewakili Bupati Andi Rudi Latif menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Banjarmasin. TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Pada ajang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berhasil memperoleh predikat Menuju Informatif untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).
Capaian predikat Menuju Informatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi kanal informasi resmi, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.
Ia menyampaikan, melalui transparansi dan layanan informasi publik yang berkualitas, badan publik diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan menyebutkan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tergolong tinggi. Khusus kategori pemerintah kabupaten/kota, partisipasi tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan kategori badan publik lainnya, dengan capaian kualifikasi berada pada predikat Informatif dan Menuju Informatif.
Hasil evaluasi secara umum menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan informasi publik di Kalimantan Selatan. Hal ini menandakan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik guna meraih predikat Informatif secara penuh pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Tidak ada komentar